Minggu, 29 April 2012

VISI, MISI DAN FUNGSI SERTA TUGAS DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN


VISI

“ Terwujudnya Pengembangan dan Layanan Pendidikan yang Religius, Profesional, Berkarakter, Kreatif, Inovatif, Mandiri, Menguasai IPTEK, Berdaya saing, dan Berwawasan Kebangsaan ”

MISI

Untuk mencapai visi tersebut, dilakukan berbagai upaya sebagai berikut.
  1. Mendorong peran dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang    berkualitas dan kompetitif. 
  2. Menumbuh kembangkan ide/gagasan yang aspiratif dari masyarakat dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan melalui pemberdayaan komite sekolah/Madrasah.
  3. Mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif, ikut serta mencegah berbagai pengaruh negatif melalui ide/gagasan/saran kreatif dan inovatif.
  4. Mendorong tercapainya peningkatan penyelenggaraan pendidikan yang demokratis dan berkeadilan serta dijiwai oleh semangat kebangsaan.
  5. Memberikan saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional
  6. Mendorong pengembangan dan pelestarian budaya (culture) sebagai basis pendidikan.
  7. Memantapkan dan mendorong peran serta masyarakat dan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan yang bermutu dan kompetitif secara berkelanjutan.
  8. Mendorong kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Masyarakat akan pelaksanaan menuju Wajib Belajar 12 tahun.
  9. Mendorong dan memantapkan kondisi kondusif dan citra Kabupaten Pasuruan sebagai Kabupaten /Kota Pendidikan yang Religius, berkualitas dan kompetitif

FUNGSI DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN 

  1. Memberikan pertimbangan dan dukungan tentang penyususnan program kerja.
  2. Memberikan arahan dan masukan terhadap rumusankebijakan pendidikan
  3. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan.
  4. Melakukan penilaian hasil serta dampak dari kebijakan pendidikan.
  5. Mengadakan penelitian dan pengembangan terhadap layanan pendidikan.

TUGAS DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN
  1. Menghimpun dan menganalisa terhadap keluhan dan kritik masyarakat tentang pendidikan
  2. Mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan
  3. Mendorong peran serta masyakarat untuk memajukan pendidikan 
  4. Memberikan saran dan rekomendasi kepada Bupati
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui mass media

SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

 

Rabu, 29 Februari 2012